ELSINDO, PALU— Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para guru sebagai bagian penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini, mengatakan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk P3K penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan. Sebab, guru dan tenaga kependidikan P3K paruh waktu yang sebelumnya masih dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun BOSDA, kini pembiayaannya ditanggung pemerintah provinsi.
“Artinya, yang sebelumnya guru honorer dibayar melalui BOS dan BOSDA, setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu dan diambil alih pemerintah provinsi, maka satuan pendidikan menjadi lebih ringan,” kata Syam Zaini, di ruang kerjanya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pengalihan pembiayaan tersebut membuat dana BOS dan BOSDA yang sebelumnya digunakan untuk membayar honor guru dapat dialokasikan untuk kebutuhan dan program pendidikan lainnya.
“Kalau sebelumnya ada lima orang di satuan pendidikan yang dibayar melalui BOS dan BOSDA, setelah diambil alih pemerintah provinsi, dana tersebut bisa dialokasikan untuk program lain,” ujarnya.
Syam menilai, sejauh ini tidak ada persoalan terkait pembayaran gaji guru P3K paruh waktu di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada masalah. PGRI juga melihat pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk membantu meringankan satuan pendidikan,” katanya.
Meski demikian, PGRI tetap berharap adanya peningkatan kesejahteraan guru ke depan. Terlebih, muncul wacana pemerintah pusat untuk menaikkan gaji guru.
Syam menegaskan, PGRI berharap rencana tersebut tidak berhenti sebatas wacana, tetapi diwujudkan melalui keputusan dan kebijakan resmi pemerintah.
“Kita berharap bukan hanya wacana, tetapi melalui keputusan resmi dan pernyataan resmi,” tegasnya.
Menurut Syam, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk kembali mengingat pentingnya perhatian terhadap guru. Ia menyebut kesejahteraan dan perlindungan hukum merupakan dua hal utama yang harus diperkuat.
“Kalau kita berbicara Indonesia Emas 2045, sekarang harus mulai dilakukan. Yang pertama adalah kesejahteraan guru harus ditingkatkan, kedua perlindungan hukum,” katanya.
Ia menilai guru merupakan salah satu ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas pendidikan.
“Guru disebut sebagai tulang punggung, ujung tombak. Tapi jangan sampai ujung tombaknya tidak runcing,” ujarnya.
Syam menegaskan, guru pada dasarnya tidak menuntut kehidupan mewah. Yang diharapkan adalah penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan memberikan kehidupan yang layak bagi guru dan keluarganya.
“Guru itu bukan mau kaya. Tetapi paling tidak kebutuhan pokok mereka tercukupi. Karena itu kita berharap ada kenaikan dan ada perhatian yang benar-benar dirasakan oleh guru,” tuturnya.
Di sisi lain, PGRI juga mendorong para guru terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme guru.
“Dengan adanya perhatian dari pemerintah, tentu kita berharap teman-teman guru juga meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensinya,” pungkas Syam Zaini. (del)


















