Polres Morowali Utara Musnahkan 366 Gram Sabu

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUTPolres Morowali Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika. Pemusnahan berlangsung di Halaman Apel Polres Morowali Utara, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., dan dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.

Kapolres Morowali Utara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat kasus dengan empat orang pelaku yang berhasil diamankan.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Junaidy.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan maupun penyelewengan barang bukti selama proses hukum berlangsung.

“Kami menyisihkan sebagian barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan cairan HCl (asam klorida). Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Kapolres menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama kepolisian, kejaksaan, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Polres Morowali Utara juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mewujudkan Morowali Utara yang aman, damai, kondusif, dan bebas dari narkoba.(**)