Polres Sigi Blender 150 Gram Sabu

Polres Sigi
Polres Sigi Blender 150 Gram Sabu. FOTO: IST

ELSINDO, SIGIPolres Sigi memusnahkan barang bukti berupa 150,6137 gram sabu dengan cara menghancurkannya menggunakan blender. Pemusnahan narkotika ini dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024, sebagai bagian dari tindak lanjut pengungkapan kasus tersangka FA (31 tahun) yang diamankan pada 25 Juni 2024 di Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Sigi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari total 156,343 gram sabu yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Sigi.

Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Donggala, Kejaksaan Negeri Sigi, Pengadilan Negeri Donggala, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, serta beberapa pejabat Polres Sigi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu dalam blender, lalu larutannya dibuang ke dalam kloset untuk memastikan zat berbahaya tersebut benar-benar hilang.

Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Sigi telah menangani 41 kasus narkoba sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 kasus telah memasuki tahap dua di Kejaksaan, 7 kasus masih di tahap satu, 1 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice, dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Sejauh ini, sebanyak 49 tersangka telah diamankan, terdiri dari 39 laki-laki, 9 perempuan, dan 1 tersangka di bawah umur.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah bukti komitmen Polres Sigi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah kami,” ujar AKBP Reja di hadapan awak media. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai instansi, termasuk perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan BPOM, diharapkan dapat memberi pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

AKBP Reja turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya kepolisian memberantas narkoba. Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat, terutama dalam menjaga generasi muda, sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Sigi.

“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, saya berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung Polres Sigi memberantas peredaran narkoba ini. Generasi muda adalah harapan kita, dan harus kita lindungi agar masa depan Kabupaten Sigi tetap cerah,” tegasnya.(**)