Polsek Bungku Utara Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Sita Tujuh Paket Diduga Sabu

Polsek Bungku Utara Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUTPolsek Bungku Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan menyita tujuh paket kecil yang diduga sabu dalam dua lokasi berbeda pada Minggu (19/7/2026).

Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. Ia memimpin langsung proses penangkapan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.

Sekitar pukul 02.30 Wita, petugas mengamankan pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celananya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap JA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas. Di rumah pelaku, petugas yang didampingi Sekretaris Desa Tokala Atas menemukan enam paket kecil yang diduga sabu serta menyita empat unit telepon genggam.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan Polsek Bungku Utara merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Morowali Utara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Seluruh laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)