Rico Djanggola Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Palu

Rico A T Djanggola ditemui usai pelantikan Anggota DPRD Kota Palu periode 2024-2029. FOTO : Fikri

ELSINDO, PALU – Ketua DPRD Kota Palu Sementara Rico A T Djanggola, menyampaikan kepada sejumlah awak media, bahwa setelah pelantikan oleh 35 Anggota DPRD Kota Palu periode 2024-2029, maka diupayakan sebelum HUT Kota Palu, Ketua DPRD definitif sudah dibentuk.

Hal ini disampaikan Rico A T Djanggola, setelah resmi mendapatkan mandat menjabat Ketua DPRD Kota Palu sementara didampingi Wakil Ketua Muhlis, setelah resmi dinyatakan dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah kepada 35 Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

“Harapannya sebelum HUT Kota Palu sudah bisa terbentuk Definitif. Tetapi kita lihat, kita sesuaikan dengan kejadian nanti,” ujarnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantor DPRD Kota Palu, Senin, 9 September 2024.

Kemudian ia menambahkan, diangkatnya ia menjadi Ketua DPRD Kota Palu sementara, tentu ini berdasarkan oleh perintah dari Partai pemenang yakni Partai Gerindra.

Selanjutnya, pasca pelantikan, ada beberapa agenda dewan yang akan segera digelar atau dilaksanakan dalam rangka memastikan, memaksimalkan, seluruh agenda yang terjadwal dikerjakan sesuai dengan tepat waktu.

“Kalau untuk tanggal nanti kita akan komunikasi dengan Sekwan. Yang pasti, yang pertama akan kita lakukan Pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD). Kemudian, pembuatan Tata Tertib, dan lainnya. Kalau sesuai jadwal besok mulai rapat. Agenda pertama mengenai alat kelengkapan dewan tadi,” jelasnya. (FA)