ELSINDO, PALU- Ika Fatmawati, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, atas pelayanan kurang baik yang diterimanya selama dirawat di RSUD Undata Sulteng.
Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang, di Kantor Ombudsman Sulteng, pada Senin, 24 Juni 2024.
“Saya merasa kurang baik dengan pelayanan yang diberikan oleh perawat di RSUD Undata. Rumah sakit besar seperti ini seharusnya melayani pasien dengan baik, kenyataannya tidak,” ungkap Ika Fatmawati.
Ika menceritakan, pada Jumat, 14 Juni 2024, pukul 11.00 WITA, ia masuk ke IGD RSUD Undata karena mengalami sesak napas akibat batuk kering yang telah berlangsung selama satu minggu. Ketika darahnya diambil untuk pemeriksaan, botol darah tersebut jatuh ke lantai dan harus diambil ulang beberapa kali.
“Tiga kali darah saya diambil karena mereka lupa memberi label pada botol darah,” jelas Ika.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan bahwa ia mengalami kebingungan terkait pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan. Ia yang datang hanya didampingi anak kecil sempat memilih untuk membayar tunai karena merasa urusan BPJS rumit. Namun, pihak rumah sakit tetap memintanya menggunakan BPJS, tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai pembayaran dan prosedurnya.
Selama di IGD, Ika merasa tidak nyaman karena harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan fasilitas kamar, yang akhirnya ditempatkan di ruangan Kemuning, serta harus mengurus sendiri administrasi BPJS.
Ia juga mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas dasar seperti air di toilet IGD yang tidak tersedia.
Kekecewaan Ika memuncak saat ia menemukan ban kendaraannya dikempesi yang diduga dilakukan oleh petugas pakir RSUD Undata di basement rumah sakit yang belakangan baru ia ketahui bukan untuk pasien. Hal ini membuatnya semakin kesal dengan pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulteng itu.
Ika Fatmawati berharap, laporannya dapat menjadi perhatian agar pelayanan rumah sakit tersebut, dapat diperbaiki dan lebih ramah terhadap pasien.
“Semua apa yang saya sampaikan ini fakta, tidak ada satupun rekayasa. Jadi saya harap pihak RSUD Undata memperbaikinya, sebab saya sangat merasakan bagaimana pelayanan di RS tersebut,” imbuhnya.
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Provinsi Sulteng, Depni Leliani Situmorang mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Mungkin satu dua hari ini kami akan proses,” ujarnya. (del)
*Follow Saluran WhatsApp elsindo.id untuk terus update berita Sulteng dengan mengklik tautan ini.