Satu Personel Ombudsman Sulteng Ditarik ke KPK RI

ombudsman sulteng
Pascal Rivaldi, asisten Ombudsman Sulteng, saat foto bersama dengan Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, di Kantor Sementara Ombudsman RI Provinsi Sulteng, jalan Wahidin, Jumat, 2 Februari 2024. (FOTO: ISTIMEWA)

ELSINDO, PALU- Pascal Rivaldi, asisten Ombudsman Sulteng, pindah tugas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Berpindah tugasnya Pascal ke KPK, dilepas secara sederhana oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, di Kantor Sementara Ombudsman RI Provinsi Sulteng, jalan Wahidin, Jumat, 2 Februari 2024.

Pascal telah bertugas di Ombudsman Sulteng sejak tahun 2021, kini beralih ke lembaga anti rasuah di Jakarta.

Iqbal berharap, agar penugasan Pascal ditempat baru, justru akan semakin menguatkan hubungan kelembagaan yang selama ini terbangun antara Ombudsman dan KPK.

“Penugasan baru bagi adinda Pascal ini, semoga akan membuat kita saling menguatkan dalam penyelesaian laporan-laporan masyarakat mengenai maladministrasi, khususnya maladministrasi yang berindikasi korupsi,” kata Iqbal.

“Kalo dulu kita lapor potensi korupsi harus bolak balik ke KPK, sekarang sepertinya sudah boleh dengan menghubungi agen kita Pascal saja,” tambahnya.

Pascal akan mulai bertugas di KPK bulan Maret. Dengan pindahnya asisten Ombudsman itu, maka Ombudsman RI Sulteng kini hanya memiliki 8 asisten.

Pada tahun ini Ombudsman Sulteng merencanakan merekrut 5 asisten baru jika pengusulannya telah mendapat persetujuan dari kantor pusat.

“Semoga dengan sisa asisten yang ada, kerja kita tetap solid, semangat dan terukur dan terarah untuk menegakkan hukum dan membantu masyarakat dengan sebanyak mungkin menindak lanjuti laporan-laporan mengenai pelayanan publik yang ideal sesuai Undang-Undang,” ujarnya. (*/del)