ELSINDO, PALU- Sekretariat DPRD Sulteng bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sulteng menggelar sosialisasi mengenai mekanisme penyusunan dan pengimputan Pokok-Pokok Pikiran (P2 Pokir) DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi SIPD RI.
Sosialisasi ini berlangsung di Ball Room Swiss Bel hotel pada Senin, 4 Maret 2024. Acara ini dibuka oleh Sekprov Sulteng Dra Novalina MM dan diikuti oleh seluruh OPD di jajaran Pemprov Sulteng, para Sekwan, para kasub program keuangan DPRD kabupaten/kota se-Sulteng, staf operator pengimput Pokir, serta para pejabat di jajaran Sekretariat DPRD Sulteng. Hadir dalam acara tersebut adalah Plh Sekwan Sony S.Sos, M.Si, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Jois Sagita Novianti SE, MM, serta para pejabat fungsional lainnya.
Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, Analis Perencana Ditjend Bina Keuangan Daerah Rino Rio Kent SSTP, MM, membawakan materi tentang mekanisme Pokir. Sementara Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulteng Moh Rivan Burase SP, M.Si, serta Siti Rahmawati SH, MH, memandu jalannya kegiatan sosialisasi tersebut.
Beberapa hal yang diangkat dalam acara tersebut antara lain, Mekanisme Pokir yang dipaparkan oleh Analis Perencana Ditjend Bina Keuangan Daerah.
Panduan mengenai perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah yang disampaikan oleh Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulteng.
Berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait topik yang dibahas.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta terkait proses penyusunan dan pengimputan P2 Pokir DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi SIPD RI.(**)