Sekwan DPRD Sulteng Dilantik Jadi Pengurus BMA Periode 2026-2031

Sekwan DPRD Sulteng Dilantik Jadi Pengurus BMA Periode 2026–2031. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai salah satu Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031, Kamis (6/8), di Gedung DPRD Sulteng.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, yang juga mengukuhkan Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu sebagai Ketua Umum BMA Sulteng.

Usai pelantikan, M. Sadly Lesnusa mengatakan amanah tersebut merupakan tanggung jawab untuk ikut menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan lembaga adat.

“Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat kelembagaan adat sekaligus menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Kolaborasi yang erat diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pelantikan pengurus BMA diharapkan semakin memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya, memperkokoh persatuan masyarakat, serta mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan daerah.(**)