Soal Kemiskinan, Bunda Wiwik: Perlu Ada Kesamaan Definisi

ELSINDO, PALU – Gubernur Anwar Hafid menyoroti sulitnya penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikannya dalam rangkaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), di mana ia mengkritisi perbedaan definisi kemiskinan antarinstansi yang dinilai menjadi salah satu penyebab tidak sinkronnya data.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyambut baik sorotan gubernur. Perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik itu menilai, perbedaan persepsi tentang kemiskinan memang menjadi persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan.

“Kita perlu ada kesamaan persepsi dan kesamaan definisi tentang apa itu kemiskinan. Setelah itu, baru kita rumuskan bersama indikator-indikatornya. Siapa yang dikategorikan miskin, seperti apa kriterianya. Kalau belum satu persepsi, maka kondisi seperti yang disampaikan Pak Gubernur akan terus terjadi,” ujarnya.

Menurut Bunda Wiwik, wacana penyatuan definisi kemiskinan bukanlah hal baru. Ia mengaku telah menyuarakan hal tersebut sejak masih menjadi legislator di DPRD Kota Palu. Ia menilai, selama ini setiap instansi memiliki standar berbeda dalam menentukan kategori masyarakat miskin.

“Instansi perumahan melihat dari kondisi rumah, BKKBN dari kondisi keluarga, pendidikan dari angka putus sekolah, dinas sosial punya indikator lain, bahkan kelurahan pun memiliki definisi sendiri. Ini yang perlu disatukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbedaan definisi tersebut berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan yang tercatat. Karena itu, ia mendukung langkah gubernur jika ingin menyatukan persepsi lintas instansi.

“Maka tindak lanjutnya, Pak Gubernur perlu mengundang semua instansi terkait, termasuk DPRD dan BPS. Kita duduk bersama, merumuskan satu definisi kemiskinan yang disepakati. Ini penting agar program penanggulangan kemiskinan lebih terarah,” tegasnya.

Bunda Wiwik juga menilai, langkah tersebut sejalan dengan program Gubernur yang mengusung konsep “Berani Harmoni”, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pembangunan daerah. (**)