ELSINDO, DONGGALA – Ketua DPRD Donggala, Takwin, menyampaikan penekanan pentingnya peran anggota DPRD dalam pengawasan dan pelaksanaan pemerintahan desa. Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Donggala pada Sabtu malam 1 Juni 2024, di salah satu Hotel di Palu.
Takwin mengungkapkan bahwa tanggung jawab DPRD tidak hanya sebatas legislasi dan penganggaran, tetapi juga mencakup pengawasan dan penampungan aspirasi masyarakat.
“Anggota DPRD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa peraturan dan regulasi desa diterapkan dengan baik. Selain itu, kami juga harus aktif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (Hearing),” ujar Takwin. Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif adalah kunci untuk menjamin kelancaran dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Takwin juga menggarisbawahi pentingnya hearing sebagai forum bagi masyarakat untuk mengemukakan keluhan, saran, dan ide terkait pembangunan desa. “Aspirasi yang disampaikan dalam hearing dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan dan program yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Takwin mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat. “Kerja sama yang solid akan membantu mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab mereka, diharapkan anggota DPRD Donggala dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan optimal, demi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Donggala. (*/del)