ELSINDO, PALU– Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu telah melakukan pemeriksaan kesehatan, yang dilaksanakan di RSUD Anutapura Palu pada Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan ini menjadi bagian krusial dalam perjalanan mereka menuju pemilihan kepala daerah.
Ketiga pasangan tersebut adalah Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin, Dr. Hidayat-Andi Nur B. Lamakarate, dan Muhammad J. Wartatabone-Dr. Rizal.
Sebelumnya, ketiga pasangan ini telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta tim dokter untuk melakukan pemeriksaan dengan cepat namun tetap teliti. Hal ini dilakukan agar para calon memiliki waktu istirahat yang cukup sebelum melanjutkan ke tahapan pemeriksaan berikutnya.
Menurut Idrus, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan USG, pemeriksaan darah total, hingga psikotes yang direncanakan untuk dilaksanakan pada hari berikutnya.
“Besok juga ada pemeriksaan urine dari BNN yang juga membutuhkan waktu. Suasana kebatinan juga perlu dijaga, karena ada tes psikologi dengan 500 soal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan, tim dokter diharapkan dapat bersikap fleksibel dengan memanfaatkan setiap kesempatan untuk memeriksa calon yang belum diperiksa, guna menghindari keterlambatan.
Idrus juga menyampaikan apresiasi kepada tim medis RSUD Anutapura yang dinilainya sangat berpengalaman dalam menangani pemeriksaan kesehatan ini.
“Kami dari KPU sangat menghargai kerja keras tim dokter di RSUD Anutapura. Tidak ada kendala yang berarti dalam proses ini, bahkan fasilitas gedung baru di rumah sakit ini sangat memadai dan lengkap,” jelas Idrus.
Idrus juga mengingatkan para bakal calon, jika ada yang merasa keberatan atau memiliki keluhan terkait proses pemeriksaan kesehatan, untuk segera melaporkannya kepada KPU atau Bawaslu agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon sebelum melanjutkan langkah mereka dalam kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu. Seluruh proses ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga menghasilkan pemimpin yang sehat dan siap mengemban amanah masyarakat. (del)