Tiga Pelaku Pencurian Sawit Ditangkap Polisi, Sempat Dikejar Warga

Tiga Pelaku Pencurian Sawit di Mamosalato Ditangkap Polisi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUT– Tiga pria terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga di Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, ditangkap polisi setelah sempat ditangkap dan dikejar warga, Senin (10/8/2026).

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, ketiga pelaku awalnya ditangkap warga saat sedang memuat buah sawit ke mobil pikap.

“Benar, tiga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan mencuri buah sawit. Dua pelaku sempat melarikan diri, namun seluruhnya telah berhasil diamankan dan situasi sudah kondusif,” kata Junaidy, Selasa (11/8/2026).

Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing AK alias K (37), Z alias J (31), warga Desa Tanasumpu, serta SH alias U (38), warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato.

Saat hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato, ketiganya berusaha melarikan diri. AK berhasil diamankan, sementara Z dan SH sempat kabur. Dalam situasi tersebut, kendaraan yang digunakan para pelaku dirusak massa.

Z kemudian berhasil diamankan polisi sekitar pukul 22.00 Wita. Untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan, personel Polsubsektor Mamosalato bersama TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara membawa dua pelaku ke Polsek Bungku Utara dan tiba sekitar pukul 01.00 Wita.

Sementara SH kembali menyerahkan diri pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.42 Wita dengan pengawalan petugas.

Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Bungku Utara. Warga dari Desa Tanasumpu dan Pandauke juga mendatangi Polsek Bungku Utara untuk mendesak agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Warga menyebut, dua dari tiga pelaku sebelumnya juga pernah kedapatan mencuri buah sawit dan kasusnya sempat diselesaikan di tingkat desa. Polisi memastikan situasi di wilayah tersebut telah kondusif.(**)