ELSINDO, PALU– Mantan Amir Jemaah Islamiyah (JI), Ustadz Para Wijayanto, menegaskan pentingnya transformasi ideologi dari paham tatharruf (ekstrem) menuju pemahaman Islam yang moderat (wasathiyah). Hal itu ia sampaikan dalam Dialog Rumah Wasathiyah bertema “Transformasi Ideologi Jalan Menuju Wasathiyah: Membangun Kesadaran Baru Ideologis Sehat dan Moderat” yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu, 6 September 2025.
Kegiatan yang diikuti eks JI dari berbagai wilayah itu merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Pembubaran Jemaah Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digelar di Sentul, Bogor, pada 30 Juni 2024.
Kata dia, deklarasi tersebut memuat enam poin penting, antara lain pembubaran JI, komitmen menjalankan kurikulum moderat, kesiapan berkontribusi bagi bangsa, mematuhi hukum, hingga menjalin komunikasi dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Hari ini kita mengokohkan poin kedua, yaitu memastikan transformasi ideologi. Dari sikap ekstrem menuju Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan ciri wasathiyah. Perubahan ini harus didasarkan pada ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan atau tujuan jangka pendek. Dengan begitu, poin-poin berikutnya juga bisa dijalankan dengan konsisten,” ujar Ustadz Para Wijayanto.
Menurutnya, transformasi ideologi adalah kunci agar eks anggota JI dapat benar-benar berkontribusi dalam kehidupan berbangsa. Tanpa perubahan cara pandang, sikap ekstrem justru dapat melahirkan radikalisme dan terorisme.
“Wasathiyah itu solusi. Artinya Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin, bermanfaat bagi manusia secara umum, baik muslim maupun nonmuslim. Kalau perubahan dilakukan dengan ikhlas, mereka akan lebih siap menjalani reintegrasi ke NKRI, dari eksklusif menjadi inklusif, intoleran menjadi toleran, hingga akhirnya bisa hidup berdampingan dalam perbedaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi ini berjalan melalui dua sisi, internal JI sendiri yang melakukan evaluasi keilmuan, serta pendekatan dialogis dari negara melalui Densus 88.
“Densus 88 sekarang tidak hanya represif, tapi juga humanis, dialogis, dan mencari win-win solution. Karena itu kami memilih Densus sebagai perwakilan negara dalam menyelesaikan enam poin kesepakatan,” ungkapnya.
Ustadz Para Wijayanto berharap para eks anggota JI benar-benar memahami bahwa transformasi ideologi ini bukan meninggalkan agama, melainkan justru mengokohkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Kalau dasarnya ilmu, maka perubahan akan lebih terjamin, dilakukan dengan hati yang ikhlas, tanpa paksaan, dan konsisten untuk NKRI,” pungkasnya.(**)

















