ELSINDO, JAKARTA– Wakil Bupati Sigi (Wabup Sigi), Samuel Yansen Pongi, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat usulan tenaga kesehatan bagi RSUD Pratama Kauria serta menyelesaikan permasalahan batas usia pensiun bagi guru di Kabupaten Sigi.
Dalam pertemuan di KemenPANRB, Wabup Sigi didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Pratama Kauria, dan jajaran terkait.
Wabup Sigi menekankan pentingnya percepatan pengangkatan tenaga kesehatan, terutama dokter, agar RSUD Pratama Kauria dapat segera beroperasi secara optimal.
“Percepatan ini sangat penting agar masyarakat Kabupaten Sigi bisa segera menikmati layanan kesehatan yang memadai,” ujar Samuel Yansen Pongi.
Usai koordinasi dengan KemenPANRB, Wabup Sigi melanjutkan kunjungan ke BKN RI untuk membahas penyelesaian batas usia pensiun bagi jabatan fungsional guru. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan harapan agar regulasi terkait dapat segera diselesaikan guna memastikan kelangsungan tenaga pendidik di Kabupaten Sigi.
“Kami berharap ada solusi terbaik agar proses pembelajaran tidak terganggu dan para guru bisa tetap mengabdi dengan kepastian yang jelas,” tambahnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sigi dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Pemerintah daerah berjanji terus mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(**)
















