Pemkab Sigi Siapkan Aturan Penugasan Tenaga Medis ke Wilayah Terpencil

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae pimpin rapat strategi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kulawi Raya. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi segera merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemenuhan tenaga medis dan paramedis di fasilitas pelayanan kesehatan. Kebijakan ini akan difokuskan pada penugasan khusus tenaga medis ke daerah-daerah terpencil seperti Pipikoro, Kulawi Selatan, Lindu, dan Kulawi.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, bersama Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, dibahas strategi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kulawi Raya.

Bupati Sigi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di wilayah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait sulitnya akses transportasi.

“Rumah Sakit Kauria serta puskesmas-puskesmas di sekitarnya harus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Dengan kondisi jalan yang sulit, kita harus mengambil langkah strategis agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik,” ujar Rizal Intjenae.

Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, menambahkan bahwa meskipun fasilitas kesehatan di wilayah tersebut sudah cukup memadai, tenaga medis yang tersedia masih sangat terbatas, terutama dokter spesialis.

“Kita akan merancang kebijakan khusus agar tenaga medis bisa ditugaskan secara khusus ke daerah-daerah yang membutuhkan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pelayanan kesehatan bisa lebih optimal dan merata,” katanya.

Rancangan Perbup ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah terpencil Sigi. Dengan adanya regulasi tersebut, Pemkab Sigi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan.(**)