Wagub Reny Tegaskan Kebudayaan Tak Boleh Tergeser, Pemprov Sulteng Percepat Pergub

Wagub Sulteng, Reny saat sampaikan sambutan di kegiatan Manifesto Kebudayaan bertajuk “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe. (FOTO: BIRO ADPIM)


ELSINDO, PALU —
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa kebudayaan harus tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan penataan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemprov Sulteng memastikan sektor kebudayaan tetap mendapat perhatian.

Hal itu disampaikan Reny saat menghadiri Manifesto Kebudayaan bertajuk “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe, Minggu, 4 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, Reny turut menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai memiliki peran penting dalam memastikan daerah memperoleh manfaat yang sepadan dari pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Namun, besarnya kontribusi sumber daya tersebut harus berjalan beriringan dengan manfaat yang lebih adil bagi daerah dan masyarakat.

“Daerah memiliki sumber daya alam yang besar. Karena itu, manfaatnya juga harus dapat dirasakan secara adil oleh daerah dan masyarakat,” kata Reny.

Komitmen terhadap kebudayaan tersebut dihadapkan pada kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan. Pemprov Sulawesi Tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Reny mengatakan, kondisi itu membutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk tetap memperjuangkan kepentingan Sulawesi Tengah, sekaligus menjaga agar berbagai program pembangunan tetap berjalan.

Menurutnya, efisiensi tidak boleh serta-merta menghilangkan perhatian terhadap sektor kebudayaan yang memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah.

Reny juga memberikan penjelasan terkait isu penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata yang belakangan menjadi perhatian.

Ia menegaskan, hingga saat ini rencana tersebut masih sebatas wacana. Belum ada pembahasan resmi antara Gubernur dan Wakil Gubernur mengenai penggabungan sejumlah OPD.

“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” jelasnya.

Reny mengakui penataan OPD perlu diantisipasi seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, jika nantinya dilakukan pengelompokan urusan, ia berpandangan kebudayaan lebih tepat dirumpunkan dengan sektor pendidikan ketimbang pariwisata.

“Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” tegasnya.

Tak hanya soal kelembagaan, Pemprov Sulteng juga tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebudayaan.

Reny menyebutkan, rancangan Pergub tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi bersama Kanwil Kementerian Hukum.

Ia menegaskan bahwa kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah dan telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan kebijakan serta dukungan anggaran terhadap kebudayaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kebudayaan tetap mendapatkan ruang dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Reny juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, budayawan, akademisi, serta seluruh peserta Manifesto Kebudayaan yang telah menyampaikan gagasan dan masukan.

Menurutnya, ruang dialog seperti Manifesto Kebudayaan penting untuk mempertemukan pemerintah dengan para pelaku budaya, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang tetap berpijak pada nilai-nilai kebudayaan dan konservasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP.; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Judi Wahyudin, S.S., M.Hum.; Rektor Universitas Islam Negeri Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir, M.Ag.; para kepala OPD terkait; serta sejumlah tokoh dan pegiat kebudayaan.

Di tengah geliat investasi dan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah, pesan yang disampaikan dalam forum tersebut menempatkan kebudayaan bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan bagian yang perlu tetap dijaga dalam arah pembangunan daerah. (**)