Wagub Reny Tegaskan Setiap Rupiah APBD 2027 Harus Beri Manfaat untuk Masyarakat

ELSINDO, PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Reny saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026).

Menurut Reny, RAPBD 2027 tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 telah mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reny juga mengakui kemampuan fiskal Sulawesi Tengah masih memiliki keterbatasan. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan anggaran.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penganggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, hingga penanggulangan kemiskinan.

Reny berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif dan transparan serta berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Masukan, saran, dan koreksi dari DPRD merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan RAPBD agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan semakin mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Karena itu, menurut Reny, penentuan prioritas anggaran menjadi kunci agar setiap rupiah APBD dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., jajaran anggota DPRD Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (**)