ELSINDO, SIGI– Wakil Bupati Sigi (Wabup Sigi), Samuel Yansen Pongi, memimpin rapat terkait penutupan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Camat Desa Tomado, Selasa, 18 Maret 2025, berbagai pihak dengan tegas menyatakan penolakan terhadap PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat setempat.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Kepala Gakum, anggota DPRD Sigi, Kasatpol PP, Kasat Reskrim Polres Sigi, Kasi Intel Kejari Sigi, Danramil Kulawi, tokoh agama, tokoh adat, Ketua Majelis Adat, lembaga adat, tokoh pemuda, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Lindu. Masyarakat, termasuk perwakilan perempuan Lindu, turut serta dalam pertemuan ini.
Wabup Sigi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan.
“Kabupaten Sigi adalah wilayah yang menjaga kelestarian alam. Tambang ilegal dapat merusak ekosistem hutan dan mengancam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penertiban PETI adalah prioritas bagi kami,” ujar Samuel.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
“Melestarikan alam bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pemerintah siap mendukung masyarakat yang ingin beralih ke sektor pertanian dan perkebunan dengan memberikan bantuan yang diperlukan,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Sigi, mewakili Kapolres, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku tambang ilegal. Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Sigi, yang menegaskan bahwa pelaku PETI akan dikenakan tuntutan maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Dalam rapat ini, Ketua Majelis Adat bersama seluruh lembaga adat, tokoh pemuda, dan masyarakat Kecamatan Lindu menyatakan sikap tegas mereka menolak keras aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka.
Pemerintah Kabupaten Sigi berharap sinergi antara masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik serta masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Sigi.(**)