Polsek Biromaru Tangkap Komplotan Pencuri Ternak di Lolu

Tiga pelaku pencurian ternak kambing di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru ditangkap Tim Opsnal Polsek Biromaru. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Tiga pelaku pencurian ternak kambing di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru ditangkap Tim Opsnal Polsek Biromaru.

Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Boyabaliase Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Masih-masing berinsial AG (40), MG (19), dan RI (23).

Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Azis melalui Kanit Reskrim Ipda Syuaib mengatakan, pencurian hewan ternak 1 ekor kambing tersebut terjadi pada hari Rabu, 7 September 2022 di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru.

Atas Laporan polisi : B / 64 / IX / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng. Tgl 7 Sept 2022, Tim Opsnal Polsek Biromaru langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku.

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kota Palu.

Dijelaskan, komplotan pencuri itu mengambil hewan ternak tersebut dengan cara memasukan hewan curian kedalam mobil. “Awal mula penyelidikan dari mobil yang diketahui oleh korban Yaitu DN 1446 NT Xenia,” katanya.

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan pihak Samsat Sigi.

Setelah mengetahui lokasi komplotan, tim langsung melakukan penangkapan.

Adapun barang bukti yg di sita oleh tim Opsnal Polsek Biromaru yaitu mobil Xenia DN 1446 NT warna coklat metalic dan satu ekor hewan ternak kambing.

Ipda Syuaib mengatakan, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Biromaru untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP lain maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasny.(**)