DPRD Sulteng Buka Ruang Aspirasi Generasi Muda, Soroti Tingginya Perkawinan Anak

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, S.Ag., M.H., menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU – Anggota DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., mengajak masyarakat, Forum Anak, dan generasi muda berperan aktif menyampaikan aspirasi terkait perlindungan perempuan dan anak kepada DPRD.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026).

Wiwik menegaskan, masyarakat tidak perlu menunggu undangan resmi untuk menyampaikan masukan kepada DPRD.

“Aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD, komisi maupun fraksi. Seluruh masukan tersebut dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, pendidikan, budaya, hingga pengaruh media sosial terhadap kehidupan remaja.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman budaya tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Ia menilai praktik-praktik yang berpotensi memicu perkawinan anak maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicegah melalui kolaborasi semua pihak.

Wiwik menegaskan, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, keluarga, dan generasi muda harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.(**)