ELSINDO, PALU – Anggota DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Hj. Reny A. Lamadjido, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan itu, Veronica Tan menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, tantangan birokrasi dan keterbatasan anggaran harus diatasi melalui sinergi lintas sektor agar program berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah menyatakan DPRD Sulteng mendukung penuh semangat kolaborasi yang dibangun Kementerian PPPA.
Ia mengungkapkan, DPRD Sulteng saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui regulasi itu, DPRD mendorong agar program TJSL memberi perhatian pada pembangunan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.
Menurutnya, Sulawesi Tengah juga telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga serta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai landasan memperkuat kebijakan di daerah.
Wiwik menambahkan, Kaukus Perempuan Parlemen terus menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai agenda prioritas. Isu tersebut juga akan kembali dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kaukus Perempuan Parlemen pada November mendatang.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.(**)














