Berita  

Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, Bunda Wiwik: Rumah Harus Jadi Tempat Paling Aman

Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, S.Ag., M.H, saat foto bersama di salah satu kegiatan. (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU- Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dan khususnya di Sulawesi Tengah, masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, rumah dan lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru masih kerap menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan.

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, saat momentum penyusunan Rencana Strategis Kaukus Perempuan Perlemen Daerah Sulawesi Tengah, medio pekan ini.

“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Bunda Wiwik, sapaan akrabnya.

Bunda Wiwik yang juga menjabat sebagai unsur  pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, mengatakan berbagai kasus yang terus bermunculan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih memerlukan penguatan, baik dari sisi pencegahan, edukasi, pendampingan korban, maupun penegakan hukum.

Secara khusus, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulteng ini menyoroti kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YRT yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan privat semata.

“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), KPPD Sulawesi Tengah mengusung semangat “STOP Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” sebagai komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Bunda Wiwik berharap Renstra tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program-program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutupnya. (**)