ELSINDO, PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, H. Syarifudin Hafid, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim. Hadir pula Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Dr. Dra. Novalina, M.M., anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Kesepakatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan dan kondisi ekonomi yang berkembang.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran secara mendalam dan bertanggung jawab.
Menurut Gubernur, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang nyata.
Ia menegaskan, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” kata Anwar Hafid.
Ia berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan ke depan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pencapaian program-program prioritas daerah.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 pun menjadi salah satu pijakan Pemprov dan DPRD Sulteng untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso. (**)













