ELSINDO, PALU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekaligus memenuhi standar akreditasi nasional.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., mengatakan salah satu perhatian dalam persiapan akreditasi adalah pemenuhan koleksi buku yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Idham, koleksi buku di perpustakaan saat ini sudah cukup memadai, namun masih terdapat kekurangan pada sejumlah jenis bahan bacaan, terutama buku-buku terbaru, novel, dan koleksi bacaan anak.
“Buku bacaan kita memang sudah memadai, tetapi masih kurang tentang buku-buku terbaru, termasuk buku novel dan buku bacaan anak. Kekurangannya sekitar 4 ribuan,” ungkapnya.
Kekurangan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam proses praakreditasi yang telah dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng.
Idham menjelaskan, koleksi perpustakaan merupakan salah satu dari enam komponen utama yang dinilai dalam proses akreditasi. Selain koleksi, penilaian juga mencakup sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga pengelola, penyelenggaraan, serta pengelolaan perpustakaan.
Secara keseluruhan terdapat sekitar 38 aspek yang harus dipenuhi agar perpustakaan dapat memperoleh predikat akreditasi sesuai standar nasional.
Karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng akan memprioritaskan pengadaan terhadap koleksi yang masih kurang.
“Mana yang kurang, itu yang nanti kita prioritaskan untuk kita adakan,” kata Idham.
Selain koleksi, pembenahan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Kondisi gedung, interior, serta fasilitas pelayanan akan terus ditingkatkan agar mampu menunjang kenyamanan masyarakat saat memanfaatkan perpustakaan.
Dari hasil praakreditasi sementara, Perpustakaan Sulteng berada pada kategori B. Namun, penilaian tersebut masih bersifat internal dan belum menjadi hasil akreditasi resmi dari Perpustakaan Nasional.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng telah menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan melalui aplikasi SIPAPI. Selanjutnya, Perpustakaan Nasional akan melakukan penilaian sesuai standar yang telah ditetapkan.
Idham berharap proses akreditasi dapat terlaksana tahun ini. Hasil penilaian nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi.
“Akreditasi ini menjadi acuan untuk memperbaiki pelayanan, sarana, termasuk gedung dan interiornya,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas perpustakaan pada akhirnya diarahkan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perpustakaan sebagai pusat informasi, pengetahuan, dan literasi.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng pun menargetkan predikat akreditasi yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya, seiring dengan peningkatan koleksi, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan. (**)













