Berita  

Dispusaka Sulteng Bidik Akreditasi B, Persiapan Penilaian Nasional Dimatangkan

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan persiapan menghadapi akreditasi perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., mengatakan akreditasi menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas layanan, fasilitas, koleksi, dan pengelolaan perpustakaan memenuhi standar nasional.

“Akreditasi ini merupakan salah satu proses penilaian resmi yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk mengukur mutu layanan, fasilitas, termasuk manajemen perpustakaan,” ujar Idham.

Menurutnya, akreditasi juga bertujuan memastikan perpustakaan daerah mampu memberikan akses informasi dan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam persiapan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng telah melakukan sejumlah rapat dan evaluasi internal. Bahkan, proses praakreditasi telah dilakukan untuk mengetahui kesiapan seluruh komponen yang menjadi persyaratan penilaian.

“Hasil praakreditasi sementara kita sudah masuk B, tetapi ini belum merupakan penilaian resmi dari Perpustakaan Nasional,” jelasnya.

Idham menjelaskan, terdapat enam komponen utama dan sekitar 38 aspek yang menjadi bagian dari penilaian akreditasi. Komponen tersebut meliputi koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga pengelola, penyelenggaraan, serta pengelolaan perpustakaan.

Seluruh komponen tersebut harus dipersiapkan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan Perpustakaan Nasional.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pembenahan terhadap sejumlah aspek yang dinilai belum maksimal, terutama koleksi buku serta sarana dan prasarana.

“Kalau kita mendapatkan B, berarti masih ada yang harus kita perbaiki, apakah dari sarana prasarana atau koleksi buku,” katanya.

Persiapan akreditasi juga telah dimasukkan melalui aplikasi SIPAPI. Selanjutnya, Perpustakaan Nasional akan melakukan penilaian dan verifikasi sesuai tahapan yang berlaku.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng menargetkan proses akreditasi dapat dilakukan tahun ini.

Idham berharap hasil akreditasi nantinya tidak hanya menjadi pengakuan terhadap mutu perpustakaan, tetapi juga menjadi dasar untuk terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ke depan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng juga menargetkan peningkatan predikat hingga mencapai akreditasi A setelah seluruh sarana, prasarana, koleksi, dan aspek pelayanan semakin memenuhi standar nasional. (**)