Aristan: Produk Hukum Harus Beri Kepastian dan Hindari Tumpang Tindih

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt, bersama Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, MAP, di ruang kerja DPRD Sulteng. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU – Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt, bersama Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, MAP, pada Jumat (12/9/2025) di ruang kerja DPRD Sulteng.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Aristan menegaskan pentingnya harmonisasi peraturan daerah (Perda) agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain, baik antar-Perda maupun dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Poin utamanya adalah bagaimana produk hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi Perda. Kita harus menghindari adanya overlapping dengan aturan di atasnya,” jelas politisi Partai Nasdem itu.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda Sormin, menyampaikan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dalam melahirkan Perda maupun peraturan kepala daerah yang mampu memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.

“Peran gubernur dan DPRD sangat penting, khususnya dalam memperkuat fungsi Biro Hukum pemerintah daerah dan Bapemperda DPRD,” tegasnya.

Usai pertemuan, Aristan mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekwan untuk segera mengagendakan rapat bersama Bapemperda DPRD Sulteng. Agenda tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang ada, Raperda yang sedang diajukan, serta pembahasan mekanisme penyusunan Raperda yang lebih efektif.

“Insya Allah, kami segera mengagendakan rapat untuk mengevaluasi menyeluruh, termasuk proses pengusulan Raperda. Ini penting agar mekanismenya lebih terarah dan efektif,” ucap Aristan.

Ia menambahkan, Bapemperda DPRD Sulteng saat ini tengah membahas sejumlah Raperda strategis, di antaranya Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Raperda Pertanian Organik yang direncanakan akan direkonstruksi menjadi Raperda Penyelenggaraan Pertanian.

“Kita berharap seluruh rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(**)