ELSINDO, BALUT – Hari ini, Masyarakat Kabupaten Banggai Laut (Balut) menyaksikan sebuah momen bersejarah dalam upaya memperkuat sistem peradilan pidana dan meningkatkan pelayanan publik.
Bupati Balut, Sofyan Kaepa, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Supriyanto, meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Lapas di desa Labuan Kapelak pada Banggai Laut, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pembangunan Lapas ini di atas lahan hibah seluas 5 hektar dari Pemkab Balut bertujuan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan yang ada saat ini, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para warga binaan.
Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan ini, sambil berharap agar pembangunan Lapas ini akan memberikan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Balut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama untuk menjamin kelancaran pembangunan ini.
Sementara itu, Sesditjenpas Supriyanto menjelaskan bahwa pembangunan Lapas ini merupakan solusi untuk masalah kelebihan kapasitas di Sulawesi Tengah, yang diharapkan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungannya dalam upaya pembangunan ini. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pembangunan Lapas ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik dan sistem peradilan pidana di Banggai Laut.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, pejabat struktural dan Forkopimda Kabupaten Banggai Laut, yang menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong kemajuan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banggai Laut.
Dengan pembangunan ini, diharapkan pelayanan publik di Balut akan meningkat, sistem peradilan pidana akan lebih baik, mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Sebuah langkah signifikan untuk kemajuan Kabupaten Banggai Laut. (*)