ELSINDO, DONGGALA – Setelah meminta perpanjangan masa kerja, akhirnya badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Donggala melakukan rapat paripurna melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024.
“Sesuai amanat paripurna tanggal 13 November 2023 ditetapkan bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Donggala membahas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 dan melaporkan kembali hasil kerjanya pada hari ini,”kata sekretaris DPRD Kabupaten Donggala, Damin, Kamis 30 November 2023.
Kata dia, Banggar bekerja secara maksimal memmbahas RAPBD tahun anggaran 2024 bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Donggala.
“Penyusunan RAPBD 2024 berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Lanjutnya, pada Ranperda APBD 2024 ditetapkan pendapatan sebelum pembahsan sebesar Rp1.367.222.748.823, setelah pembahasan menjadi Rp1.395.876.449.854, bertambah sebanyak Rp28.653.701.031.
“Pendapatan Asli Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp82.750.574.578, sesudah pembahasan menjadi Rp79.183.128.854, berkurang sebesar 3.567.445.724,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, belanja sebelum pembahasan sebesar Rp1.362.782.508.823, Belanja setelah pembahasan menjadi Rp1.413.084.134.854, bertambah sebesar Rp50.301.626.031. (CHL)