Dihadapan Tim Ahli DPR RI, Komisi I DPRD Sulteng Sampaikan Sultim Layak Jadi Provinsi

Komisi I DPRD Sulteng meneriman kunjungan Tim Ahli DPR RI Penyusunan Pembentukan RUU Sulawesi Timur, diruang VIP A DPRD Suleng. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG.

ELSINDO, PALU– Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Sri Indraningsih Lalusu, MBA meneriman kunjungan dari Tim Ahli DPR RI Penyusunan Pembentukan RUU Sulawesi Timur, bertempat diruang VIP A, Rabu, 31 Agustus 2022.

Turut hadir Ketua Komisi 1 Anggota DPRD Sulteng lainnya, H. Ambo Dalle, S.Ag, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, Drs. Enos Pasaua, MM, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Ellen Esther Pelealu, SE, dan Muh. Ismail Junus, SE.

Diawal sambutanya, Ketua Komisi 1 menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Ahli DPR RI Penyusunan RUU Sulawesi Timur (Sultim)

Sri Indraningsih Lalusu menambahkan bahwa ia sudah ikut terlibat dalam memperjuangkan Sultim sejak tahun 90’an. “Puncaknya pada tahun 2002 kami deklarasi besar besaran di Luwuk,” sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara administrasi Sultim sudah layak untuk jadi satu Provinsi. Bukan hanya secara adminstrasi, jumlah pegawai apalagi dengan sumber daya alam yang begitu melimpah baik dari sektor pertambangan, minyak dan gas bahkan hasil laut yang sudah menjadi komoditi ungulan untuk diekspor.

Selain itu menurutnya, Sultim dengan ibu kota Luwuk secara infrastrukutur dan fasilitasi sudah sangat siap baik pelabuhan, bandara dan penunjang lainnya bahkan untuk lahan perkanotoran sudah disiapkan dari jauh jauh hari hanya saja sampai hari ini terkendala di moratorium DOB.

Olehnya ke depan ia berharap Isu pemekaran Sultim tidak hanya dijadikan bahan kampanye saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah, sebab menurutnya isu itu selalu ada menjelang pemilihan umum dan Pilkada.

Ismail Junus dalam kesempatan itu juga menambahkan apa yang sudah diperjuangkan selama ini dengan kedatangan tim ahli DPR RI penyusun RUU Sultim Semoga cepat teralisasi sebelum pemilihan umum.

Sebab menurutnya alasan moratorium DOB oleh pemerintah hari ini bisa dipatahkan dengan mekarnya beberapa provinsi di Papua, maka tidak ada alasan lagi Sultim juga harus mekar.

Senada dengan itu H. Ambo Dalle, S.Ag juga menambahkan jangan sampai adanya isu pemekaran kali ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat padahal menurutnya perjuangan pemekaran sudah sangat lama, dia berharap para elit untuk menurunkan ego agar pemekaran Sultim cepat terealisasi.(**)