Dikucurkan Rp4,385 Triliun, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

dana bos
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani. (FOTO: Kemenag RI)

ELSINDO, JAKARTA- Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, mengumumkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini sebesar Rp4,385 triliun telah cair.

Dia menekankan, agar seluruh pemangku kebijakan memahami Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS pada Madrasah.

“Surat edaran telah diterbitkan untuk mensosialisasikan pencairan ini kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dengan penegasan bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis,” kata M Ali Ramdhani, di Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024.

M Ali Ramdhani mengingatkan, agar pemanfaatan dana dilakukan secara profesional dan bebas dari korupsi. Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku harus dipegang teguh.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan, tim pengelola telah dibentuk untuk verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan. Ini bertujuan untuk memastikan pencairan dana dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Secara rinci, dari total pagu anggaran Rp9,064 triliun, sekitar 51,62 persen atau Rp4,385 triliun sudah cair pada tahap I. Dana ini terbagi untuk MI, MTS, MA, dan RA dengan persentase pencairan yang berbeda,” jelasnya.

Kata dia, BOS pada Madrasah dan BOP RA dianggap sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam dunia pendidikan. Seluruh pengelola diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku agar dana tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran. (**)