ELSINDO, PALU– Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan workshop terkait langkah persiapan untuk mendorong percepatan penerapan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT).
Workshop tersebut terkait Peluang Pendanaan Ekologis untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Kegiatan di buka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, M Sadly Lesnusa, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis, 10 November 2022.
M Sadly Lesnusa mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting. Hal itu karena workshop tersebut dalam rangka terwujudnya visi pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, dan tercapainya visi ke 6 Gubernur Sulawesi Tengah yakni menjaga harmonisasi manusia dan alam, antara sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
Olehnya, dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan tersebut tentu membutuhkan dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak.
“Terutama untuk misi ke 6 untuk kebutuhan operasional program dan kegiatan tentu membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai dan salah satunya adalah alokasi anggaran,” ujarnya saat sambutan sekaligus buka kegiatan workshop tersebut.
Terkait dengan hal itu maka Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng memiliki kebijakan daerah dalam membentuk Bantuan Keuangan Umum (BKU) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di seluruh Kabupaten/Kota se Sulteng, sesuai peraturan Gubernur Sulteng nomor 12 Tahun 2019 tentang tatacara pembelian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan Kabupaten/Kota.
Lanjutnya, mengingat wilayah Sulteng yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, tentu akan menjadi perhatian dan akan menarik banyak investasi yang nantinya akan memberikan pertumbuhan ekonomi, namun tetap mengedepankan aspek lingkungan hidup berdasarkan regulasi yakni undang-undang nomor 32 tahun 2009.
“Untuk mewujudkan keseimbangan maka perlu manfaat secara ekonomi maupun ekologis,” katanya.
Terkait dengan hal itu, perlu ada upaya-upaya untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di Sulteng, salah satunya dilakukan rencana penetapan skema Ecological Fiscal Transfer atau EFT di Provinsi Sulteng.
“Sejauh ini rencana penetapan skema EFT di tingkat Provinsi Sulteng telah dibahas dalam beberapa kesempatan bersama NGO penggiat lingkuan yakni Yayasan Sikola Mombine Sulteng,” sebutnya.
Kata Sadly Lesnusa, di Provinsi Sulteng ada dua kabupaten yang telah menerapkan skema EFT di tingkat kabupaten/kota.
“Untuk skema TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi) yakni ada di Kabupaten Sigi dan Tolitoli. Sedangkan dalam persiapan yakni Kota Palu,” ujarnya.
Ia mengatakan, workshop tersebut adalah salah satu upaya sosialisasi dan advokasi kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota walaupun masih terbatas dalam internal DLH dan lintas OPD terkait.
“Harapan besar adalah skema ini akan dapat diterapkan di Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kot. Untuk itu tentu harus didukung dengan komitmen kepala daerah dan kebijakan daerah sebagai legal standing terhadap pelaksanaan skema ini,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari DPRD Sulteng, BAPPEDA, BPKAD dan Biro Hukum Provinsi Sulteng.
Hadir juga dari Akademisi Universitas Tadulako dan NGO/LSM pemerhati lingkungan hidup dan para pesertanya dari Dinas Lingkungan Hidup dan BAPPEDA Kabupaten/Kota.(**)














