DPRD Sulteng Minta Pendekatan Persuasif untuk Selesaikan Konflik Agraria

Wakil Ketua I DPRD Sulteng
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan saat menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng), Aristan, S.Pt, meminta aparat keamanan di wilayah Sulteng, khususnya Polda Sulteng dan Polres Morowali, agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani konflik agraria yang masih membelit sejumlah daerah.

Pernyataan ini disampaikan Aristan saat menghadiri langsung Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, 17 April 2025.

Lokakarya tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat komitmen bersama pemerintah daerah, lembaga negara, dan aparat keamanan dalam mencari solusi permanen dan manusiawi terhadap berbagai konflik lahan yang kerap berujung pada kriminalisasi warga, terutama petani.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto, Ketua Tim Agraria dan SDA KOMNAS HAM RI Suarlin P. Siagian, Staf Khusus Menteri HAM, para bupati dan wali kota se-Sulteng, serta kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Aristan menyebut inisiatif Gubernur Anwar Hafid membentuk dan menyusun peta jalan Satgas PKA sebagai langkah berani dan patut diapresiasi. Ia menilai keberadaan Satgas ini menjadi harapan baru dalam menciptakan penyelesaian konflik agraria yang lebih adil dan berkeadilan sosial.

“Konflik agraria di Sulteng sudah berlangsung bertahun-tahun dan seringkali menimbulkan ketegangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan maupun aparat. Satgas ini adalah ikhtiar untuk menyelesaikannya secara sistematis dan manusiawi,” ujar Aristan.

Lebih lanjut, atas nama pimpinan DPRD, Aristan menyampaikan permintaan khusus kepada aparat penegak hukum agar mendukung proses penyelesaian ini dengan menciptakan ruang dialog, bukan represif. “Saya berharap Polda Sulteng dan Polres Morowali melepas semua petani yang sedang ditahan, dan memilih pendekatan Restorative Justice sebagai solusi. Itu lebih baik dan lebih manusiawi,” tegasnya.

Ia menambahkan, situasi kondusif di lapangan akan sangat mendukung kinerja Satgas PKA yang tengah menyusun peta jalan dan strategi penanganan konflik agraria secara menyeluruh di Sulawesi Tengah.(**)