ELSINDO, PALU– Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Palu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hardi, mengajak para guru untuk menerapkan praktik baik yang telah dipelajari melalui program sekolah penggerak, magang kepala sekolah, dan magang guru. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan stigma mengenai sekolah favorit dan memastikan pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh siswa.
Hardi menekankan pentingnya penerapan praktik baik di setiap sekolah, meyakini bahwa setiap guru memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. “Dengan berbagi pengalaman dan metode yang efektif, kita dapat meningkatkan standar pendidikan di semua sekolah,” ujarnya.
Lebih jauh, Hardi menegaskan bahwa pengembangan pendidikan berkualitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk orang tua dan siswa. Ia mengajak semua elemen untuk mendukung upaya ini demi masa depan generasi penerus.
Hardi juga mengingatkan bahwa pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh semua siswa, tanpa melihat latar belakang sekolah. Jika praktik baik dapat diterapkan secara merata, maka akan tercipta lingkungan belajar yang inklusif dan bermanfaat bagi semua anak.
Dalam forum penguatan komunitas balejar yang diadakan di salah satu hotel di Kota Palu pada 23 September 2024, Hardi menekankan pentingnya kolaborasi antar sekolah. Ia berharap pertukaran pengalaman ini akan meningkatkan inovasi dalam metode pengajaran dan menjadi contoh bagi sekolah lain di daerah tersebut.
“Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam pendidikan. Semua program yang dijalankan bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Dengan langkah-langkah ini, kami berharap Kota Palu dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam hal pemerataan pendidikan,” pungkas Hardi.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Hardi optimis bahwa visi untuk menghapus label sekolah favorit dapat terwujud, sehingga setiap siswa di Kota Palu berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (*/del)