ESLINDO, DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat yang berlangsung pada Oktober, keputusan ini disahkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024.
Salah satu penunjukan penting dalam struktur tersebut adalah terpilihnya Nurjanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), sebuah posisi kunci yang bertanggung jawab dalam menjaga integritas serta memastikan standar etika di kalangan anggota DPRD.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Nurjanah menyatakan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. “Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dengan terpilihnya Nurjanah, harapan besar disematkan pada Badan Kehormatan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Donggala. Lembaga ini diharapkan bisa menegakkan etika, serta memastikan bahwa setiap anggota dewan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kehadiran Nurjanah di posisi ini menjadi sinyal bahwa DPRD Donggala berkomitmen memperbaiki citra serta menjaga kehormatan para wakil rakyat, demi tercapainya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*/del)