Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan ke Kemenpora

DPRD Sulteng
Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan di Kemenpora. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

ELSINDO, JAKARTA– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng melaksanakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kepemudaan dan Keolahragaan di Gedung PPITKON, Lantai 2, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Konsultasi dipimpin oleh Ketua Pansus, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, bersama anggota DPRD lainnya: Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS, Winiar Hidayat Lamakarate SE, Irianto Malingong, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, Faisal Lahadja, SE, Rahmawati M Nur, S.Ag, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, SE, dan M. Tahir H. Siri. Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Komjen Pol. (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi, beserta jajaran staf Kemenpora.

Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan bahwa pembentukan Ranperda ini didorong oleh beberapa kendala yang dihadapi DPRD dalam membantu kegiatan pemuda dan olahraga. “Ada tiga hambatan utama: nomenklatur anggaran yang tidak tercantum di SIPD, pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten, serta aturan terpisah untuk kepemudaan dan olahraga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indraningsih menyebutkan bahwa banyak protes muncul dari dinas terkait karena Ranperda ini lebih banyak mengatur keolahragaan dibanding kepemudaan. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kewenangan kepemudaan. Oleh karena itu, Pansus berkesimpulan untuk menunggu terbitnya PP sebelum mengimplementasikan Ranperda ini.

Ranperda ini akan dikaji lebih lanjut dan diujipublikkan dengan OPD terkait, KONI, cabang olahraga, dan organisasi kepemudaan lainnya. Selain itu, Pansus akan membandingkan dengan daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan Ranperda serupa.

Komjen (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD Sulteng. “Kami akan membantu agar Ranperda ini bisa selesai dan disahkan. Kami akan mengkaji draf perda yang telah diserahkan untuk diberikan pengayaan dan muatan sesuai kondisi daerah,” ujarnya.

Sufahriadi juga menyarankan penggunaan PP yang sudah ada sementara menunggu terbitnya PP yang baru, yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.(**)