Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kumpi Ditangkap di Luwu Timur

Polisi tangkap terduga pelaku tabrak lari yabg terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Morowali Utara ditangkap Polisi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUT– Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan Rinel Batuki (80), warga Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.

Pelaku berinisial R (52), seorang wiraswasta, ditangkap di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026). Ia diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Morowali Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP Aris Suhendar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Gakkum Satlantas bersama Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara.

Polisi mengidentifikasi kendaraan yang terlibat sebagai Toyota Etios 1.2 G M/T melalui olah TKP, pemeriksaan saksi dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Peristiwa tabrak lari yang terjadi 27 Juli 2026 dan menewaskan korban akhirnya kami ungkap. Pelakunya telah kami amankan,” ujar Aris.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus kini dalam penyidikan Unit Gakkum Satlantas dan proses hukum dilakukan secara profesional serta transparan.

Kecelakaan terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.20 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi. Saat itu korban berjalan pulang setelah membeli roti dan ditabrak mobil dari arah belakang.

Akibat tabrakan, korban terpental sekitar 10 meter dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Beteleme. Pengemudi mobil kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.(**)