ELSINDO, PALU – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu, Eddy Siswanto, meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan kebijakan yang melarang tenaga non-ASN atau guru honorer mengajar di sekolah.
Menurut Eddy, ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak serius terhadap dunia pendidikan, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
“Pemerintah tidak boleh gegabah. Ini menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak kita. Jika guru honorer langsung dihapus tanpa solusi, maka itu merupakan tindakan yang tidak adil,” tegas Eddy.
Ia menilai, keberadaan guru honorer selama ini sangat membantu sekolah-sekolah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, khususnya di daerah terpencil di Sulawesi Tengah.
Eddy menegaskan bahwa setiap tahun banyak guru yang memasuki masa pensiun, sementara kebutuhan tenaga pendidik tetap tinggi. Dalam kondisi tersebut, guru honorer menjadi solusi untuk menutupi kekurangan guru di berbagai satuan pendidikan.
“Guru yang pensiun setiap tahun cukup banyak. Kalau guru honorer dihilangkan, tentu akan berdampak besar terhadap proses belajar mengajar,” ujarnya.
Ia menyebut, di wilayah Sulawesi Tengah masih banyak guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun, terutama di daerah pelosok, namun hingga kini belum mendapatkan status yang lebih layak.
PGRI Kota Palu berharap pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi ASN, baik melalui skema PPPK penuh maupun mekanisme lainnya, sehingga mereka memperoleh kepastian status, kesejahteraan, dan jaminan hidup yang lebih baik.
“Harapan kami, pada akhir 2026 guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi dapat terakomodasi menjadi ASN penuh. Dengan begitu, kesejahteraan meningkat dan profesionalisme mereka dalam mengajar juga semakin baik,” kata Eddy.
Menurutnya, peningkatan status guru honorer akan berdampak langsung pada mutu pendidikan karena para guru dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal.
Eddy menyebut guru honorer sebagai “pejuang pendidikan” karena tetap mengabdi meskipun menerima honor yang jauh di bawah standar.
“Walaupun statusnya honorer dan penghasilannya terbatas, mereka tetap setia mendidik anak-anak bangsa. Pengabdian mereka sangat luar biasa,” ujarnya.
Karena itu, PGRI Kota Palu sangat menyayangkan apabila kebijakan penghapusan guru honorer diberlakukan tanpa disertai solusi yang jelas.
“Kami menghimbau pemerintah pusat maupun daerah agar tidak menghilangkan guru honorer. Mereka adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita,” tandasnya. (**)
















