Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan di Perumahan Graha Mutiara

Penemuan Mayat di Perumahan Graha Mutiara.
Warga Sigi dihebohkan kembali dengan penemuan mayat seorang perempuan di Perumahan Graha Mutiara Blok C3 Desa Tinggede Selatan Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. FOTO: HUMAS POLRES SIGI

ELSINDO, SIGI– Warga Sigi dihebohkan kembali dengan penemuan mayat seorang perempuan di Perumahan Graha Mutiara Blok C3 Desa Tinggede Selatan Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.

Mayat tersebut, yang diketahui berinisial MI (30), memiliki identitas KTP yang beralamatkan di Desa Labean, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.

Kapolres Sigi, melalui PLH Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H., membenarkan penemuan tersebut oleh warga di BTN Graha Mutiara Blok C3 Desa Tinggede Selatan.

Menurut laporan, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hassanudin Hamid, S.H., M.H., bersama personel Polsek Marawola langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi, YN (42), menyampaikan bahwa pada hari Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, ayah korban, LU, meminta saksi menemaninya untuk menjenguk korban yang sakit di kontrakan korban di Desa Tinggede Selatan.

Setibanya di rumah korban, mereka menemukan sepeda motor korban terparkir di belakang rumah. Namun, saat mengetuk pintu depan dan belakang rumah, tidak ada respon. Saksi kemudian mencium bau busuk di belakang rumah dan memutuskan untuk membuka pintu belakang, di mana mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

“Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palu. Hasil koordinasi Tim Satreskrim dengan Tim Dokter Pemeriksa Jenazah tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kasi Humas.

Kasi Humas juga menambahkan bahwa jenazah korban telah diberangkatkan ke Desa Labean, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, dan pihak keluarga menolak dilakukannya visum/autopsi serta mengikhlaskan kejadian tersebut.(*/ton)