ELSINDO, SIGI– KPU Kabupaten Sigi mengungkapkan bahwa hingga saat ini petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih terus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Menurut update terbaru, hasil coklit manual telah mencapai 99 persen dari total pemilih, sementara pelaporan melalui aplikasi mencapai 90 persen. KPU Sigi mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek status mereka melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/
“Jadi, ada dua kategori yang dilakukan oleh Pantarlih, yaitu pelaporan melalui aplikasi coklit dan pelaporan manual hasil pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih,” kata Ketua KPU Sigi, Soleman, Senin, 15 Juli 2024.
Soleman menjelaskan, kendala di lapangan bervariasi, seperti pemilih yang tidak berada di tempat saat didatangi atau pemilih yang belum memenuhi syarat karena dokumennya belum lengkap, meskipun secara umur sudah memenuhi syarat. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dokumen pencoklitan.
Hasil coklit akan diverifikasi pada 24 Juli. Setelah itu, masyarakat diminta memberikan tanggapan terkait hasil coklit.
“Apabila ada masyarakat yang merasa belum dicoklit atau datanya tidak sesuai dengan data yang diumumkan, bisa langsung berhubungan dengan penyelenggara baik di tingkat PPS hingga KPU,” ujarnya.
Hingga saat ini, delapan hari menjelang hari H, 99 persen proses pencoklitan sudah diselesaikan. “Insyaallah, sampai tanggal 24 Juli, seluruh data pemilih sudah dilakukan pencocokan dan kita juga sudah mendapatkan data pemilih potensial, baik pemilih baru maupun pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih yang disusun oleh kami,” tambah Soleman.
KPU Sigi mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek status mereka melalui aplikasi cek DPT online. Jika hingga 24 Juli 2024 warga belum didatangi petugas pantarlih, mereka dapat menghubungi anggota PPS di kantor desa, PPK di kecamatan, atau langsung ke Kantor KPU Sigi.
Diketahui, jumlah pemilih pada DPT tingkat Kabupaten Sigi sebanyak 191.019 orang, terdiri dari Laki-laki 96.846 orang dan Perempuan 94.173 orang.(**)