Pantarlih Lakukan Coklit, dr. Nirwansyah dan Istri Terdaftar di TPS ini

dr. Nirwansyah
Petugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (pantarlih) mengunjungi rumah dr. Nirwansyah Parampasi dan Ibu Fhana di Desa Soulowe, Kecamatan Dolo. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Petugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (pantarlih) mengunjungi rumah dr. Nirwansyah Parampasi dan Ibu Fhana di Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Minggu, 30 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pilkada 2024.

Setelah melaksanakan coklit, rumah dr. Nirwansyah ditempeli stiker penanda bahwa data keluarga yang menempati rumah itu telah dilakukan pencocokan dan penelitian. Sehingga, datanya telah valid terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.

Dr. Nirwansyah Parampasi dan keluarganya menyatakan siap untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan menggunakan hak pilih saya nanti,” ujarnya.

Om Dokter sapaan akrab dr. Nirwansyah menyampaikan apresiasinya atas kerja keras petugas pantarlih. “Alhamdulillah saya dan keluarga terdaftar di TPS 02 Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Diketahui bahwa dr. Nirwansyah Parampasi merupakan salah satu bakal calon Bupati Sigi 2024, berpasangan dengan Hesty Yulita Rigo Laua Ntahu. Mereka dikenal dengan julukan ‘Pasangan Merah Putih’ dan slogan mereka adalah “Bersahabat dengan Rakyat”.

Informasi yang dihimpun, tahapan pelaksanaan coklit oleh petugas pantarlih KPU Sigi berlangsung dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian data pemilih dengan dokumen KTP elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK). Warga yang belum atau tidak terdaftar dalam data pemilih juga diminta menyiapkan dokumen KTP el, asalkan sudah berusia 17 tahun pada hari pencoblosan 27 November 2024 atau pernah/sudah menikah dengan bukti dokumen yang valid.

Masyarakat diimbau memastikan bahwa mereka telah terdaftar untuk menuju pemutakhiran data pemilih guna penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024.(**)