ELSINDO, DONGGALA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala resmi menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024, yang diterbitkan pada bulan Oktober.
Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi DPRD Kabupaten Donggala, dengan harapan langkah strategis ini dapat memastikan kelancaran fungsi legislatif di daerah. Dalam susunan komisi yang baru, Andi Wahyudi Armansyah Wawo terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi Pembangunan. Ia akan mendampingi Ketua Komisi III, Sudirman, dan Sekretaris Komisi III, I Ketut Kariana.
Andi Wahyudi menyatakan, ia merasa terhormat atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk bekerja keras demi pembangunan daerah.
“Kami akan berkolaborasi dengan seluruh anggota untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.” ujarnya
Dengan susunan komisi yang telah ditetapkan, DPRD Kabupaten Donggala diharapkan dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. (*/del)