Sukses Gelar Rapat Evaluasi, PW FK-KBIHU Sulteng Apresiasi Pelayanan Haji 2024

Rapat
PW FK-KBIHU Provinsi Sulteng, saat menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445 H /2024 M, di Kantor Babussalam Palu, baru-baru ini. (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU- Pengurus Wilayah (PW) Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Provinsi Sulawesi Tengah, sukses menggelar Rapat Evaluasi penyelenggaraan Haji tahun 1445 H/2024 M pada 24 Juli 2024.

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran DPP FK-KBIHU tentang evaluasi penyelenggaraan ibadah haji, dan merupakan persiapan sebelum mengikuti rapat evaluasi di tingkat pusat yang akan dilaksanakan pada awal Agustus.

“Sebelum rapat evaluasi di tingkat pusat, seluruh pengurus wilayah harus melaksanakan rapat evaluasi. Kami di PW FK-KBIHU Sulteng sudah melaksanakan rapat evaluasi tersebut,” ujar Ketua PW FK-KBIHU Sulteng, H. Abdul Basit Tessaredda, didampingi Sekretaris Wilayah, H. Mustamin Umar, Jumat, 26 Juli 2024.

Basit menambahkan bahwa hasil rapat evaluasi telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, di rumah jabatannya. “Alhamdulillah, Ketua Wilayah saya sendiri, Sekretaris Wilayah, dan Bendahara sudah bersilaturahmi dengan Kakanwil untuk menyampaikan hasil rapat evaluasi tersebut,” jelas Basit.

Menurut Basit, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah jemaah haji dari seluruh dunia, khususnya dari Indonesia, mencapai 241 ribu jemaah. Pelayanan tahun ini juga lebih baik, termasuk transportasi, catering atau makanan untuk jemaah baik di Musdalifah, Mina, dan Mekkah,” katanya.

Namun, Basit juga memberikan catatan penting bagi maskapai Garuda. “Salah satu rekomendasi kami adalah agar pihak maskapai Garuda menyiapkan pesawat cadangan. Penggunaan pesawat yang delay dapat mengganggu kloter berikutnya. Ini koreksi dari kami untuk pihak maskapai Garuda,” tegasnya.

Selain itu, Basit mengingatkan pentingnya jemaah mengikuti manasik haji dengan baik sesuai undang-undang nomor 8 tentang manasik haji. “KBIHU berhak memberikan bimbingan manasik baik di tanah air, dalam perjalanan, maupun di Arab Saudi. Kami harap jemaah haji mengikuti manasik haji yang diberikan oleh KBIHU dengan baik,” pungkasnya.

PW FK-KBIHU Provinsi Sulteng memiliki struktur organisasi yang jelas dengan Ketua PW FK-KBIHU Sulteng H. Abdul Basit Tessaredda, Sekretaris Wilayah H. Mustamin Umar, dan Bendahara H. Muhammad Yuniar Abdul Rahman. (del)