ELSINDO, PALU – PT Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) Tbk Kantor Cabang Palu membayarkan gaji empat belas pensiunan ASN dan ahli waris Di Sulawesi Tengah mencapai jumlah Rp122.086.409.100.
Demikian hal tersebut disampaikan Services and Membership Section Head Taspen Palu, Muhammad Sultan Nadar saat ditemui media ini di kantornya, Jalan Prof Mohammad Yammin, Kota Palu, Jumat, 22 Maret 2024.
Ia mengungkapkan bahwa penerima THR atau Gaji keempat belas untuk pensiunan dan ahli waris yang ada di Sulawesi Tengah khususnya terdaftar di Taspen Cabang Palu berjumlah kurang lebih sebanyak 39.392 penerima.
“Tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya tercatat 36.879 penerima dengan besaran nominal Rp100.949.358.500. Kita bekerjasama dengan 10 mitra bayar, terdiri atas bank dan kantor pos,” ungkapnya.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Untuk selanjutnya besaran THR yang diterima para pensiunan ini sesuai gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Salah satu hal menarik dari PP ini adalah bagi penerima THR tidak akan dikenakan potongan apapun alias diberikan secara penuh,” jelasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya memberikan himbauan kepada pensiunan maupun ahli waris penerima THR agar selalu waspada dengan bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
“Kami meminta kepada penerima THR selalu berhati-hati dengan modus penipuan. Apalagi ini mendekati lebaran, pastinya banyak yang ingin mengambil kesempatan pada momen ini. Info resmi bisa dilihat di kanal resmi Youtube dan Instagram Taspen,” imbuhnya.
Selain itu, pihak Taspen juga terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, mudah dan efisien. Salah satunya adalah dengan berupaya menaikkan kepercayaan publik melalui beragam inovasi.
“Ada beragam inovasi layanan maupun program yang kita berikan dan manfaat secara digital. Ini berdasarkan pemberitahuan Taspen akan terkait pengajuan klaim 100 persen,”
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk lebih mempermudah pengajuan klaim dari para peserta, sehingga para pensiunan khususnya bisa mengklaim dari mana saja tanpa harus mendatangi kantor Taspen. (FA)