Wakil Ketua Komisi II Fanny Sirey Mowar Siap Dengar Aspirasi Warga di DPRD Donggala

Fanny Sirey Mowar menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II. (FOTO:AKIB)

ELSINDO, DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala telah secara resmi menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi-komisi untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024, yang diterbitkan pada bulan Oktober.

Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi DPRD dalam upaya memastikan kelancaran fungsi legislatif di daerah ini. Dalam susunan komisi yang baru, Fanny Sirey Mowar menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II. Ia akan mendampingi Ketua Komisi II, Alex, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di DPRD Donggala di bidang perekonomian dan keuangan.

Setelah dilantik, Fanny Sirey Mowar menyampaikan, ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua anggota komisi untuk meningkatkan kualitas legislasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan mendengarkan aspirasi warga dan berusaha untuk merealisasikan program-program yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.” ucapnya pada selasa (22/10/24)

Dengan adanya susunan pimpinan yang baru, diharapkan DPRD Kabupaten Donggala dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislatif dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (*/del)