ELSINDO, SIGI- Sebanyak 18 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, belum memiliki akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, memprioritaskan pendataan dan pemetaan untuk mengetahui jumlah anak yang belum terlayani serta kendala di setiap desa.
Hal tersebut disampaikan Siti Halwiah, yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi, usai mengikuti kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah, PAUD Berkualitas, dan Pemenuhan Hak Anak Berbasis SDGs, di Aula Tadulako, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pendataan menyasar anak usia 4–6 tahun, terutama kelompok usia 5–6 tahun, untuk mengetahui jumlah anak yang sudah dan belum mengakses PAUD serta hambatan layanan pendidikan di 18 desa tersebut.
“Kita berangkat dari data terlebih dahulu, kemudian memetakan apa persoalannya sehingga akses PAUD belum terbangun di 18 desa tersebut,” ujar Siti Halwiah.
Hasil pemetaan akan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa juga diminta segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL) agar hasil advokasi diwujudkan dalam program nyata.
Selain memperluas akses pendidikan prasekolah, Siti Halwiah menekankan pentingnya penguatan tugas dan fungsi Bunda PAUD di setiap jenjang pemerintahan. Ia menyebut pelantikan Bunda PAUD telah dilaksanakan di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Sigi, sementara pelantikan di tingkat desa perlu segera dituntaskan.
“Setelah kegiatan ini, saya berharap Bunda-Bunda PAUD sudah memahami tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Upaya ini diharapkan mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun serta pencapaian SDGs tujuan keempat, yakni menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua anak.














