ELSINDO, MORUT– Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi mengumpulkan seluruh kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sebuah rapat koordinasi untuk membahas percepatan tercapainya visi pembangunan daerah yakni menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera (SCS).
Di hadapan hampir 300 peserta rapat yang dihadiri Wabup H.Djira, Kasat Reskrim Polres Morut dan Kacabjari Morut, Bupati Delis berharap semua kades dan Ketua BPD memiliki persepsi yang sama dan sinergi antar desa agar secepat-cepatnya semua desa menjadi desa yang sehat, cerdas dan sejahtera.
“Morut SCS tidak akan tercapai tanpa desa yang SCS,” ujar Delis.
Salah satu pernyataan bupati yang mendapat sambutan tepuk tangan para kades dan ketua BPD adalah terkait pengalokasian dana Rp 1 miliar tiap desa apabila pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) Morut bisa naik sampai Rp400 miliar tiap tahun.
“PAD kita semakin naik, juga DBH dari pusat. Dengan kerja keras bersama dan koordinasi dengan pemerintah pusat, maka pada 2024, PAD dan DBH diharapkan sudah tembus Rp 400 miliar,” ujarnya.
“Kalau ini tercapai, maka saya akan mengalokasikan dana tambahan pembangunan desa Rp 1 miliar tiap desa. Silahkan kades memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan desa, sehingga tidak akan ada lagi hasil musrenbang desa yang tidak terlaksana karena tidak ada dananya,” ujar Delis yang disambut tepung tangan hadirin.
Salah satu peran kepala desa dan ketua BPD dalam mendorong peningkatan PAD dan DBH, kata Delis, adalah menjaga kondusifitas keamanan agar investasi bisa berkembang.
Delis juga berpesan agar semua kades memberi perhatian khusus terhadap pengentasan kemiskinan dan stunting.
“Kita menargetkan tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Sedangkan desa tertinggal yang saat ini masih 27 desa, pada 2026 harus mrnjadi nol,” kata Delis.
Dalam Rakor ini, Kacabjari Kolonodale dan Kasat Reskrim Polres Morut memberikan pengarahan tentang pengelolaan dana desa agar para kades tidak terjerat hukum terkait pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa.(**)