DPRD Donggala: Aset Daerah Banyak Dicuri

ELSINDO, DONGGALA – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Donggala, Kelvin Soputra, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan aset daerah yang kurang kompeten.

Menurut politisi Perindo asal Sojol ini menyampaikan bahwa Kepala Bidang Aset, Fajria, tidak mampu mengurusi aset daerah dengan baik.

Keluhan tersebut terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran sebelumnya. Pada tahun 2022, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang mengkhawatirkan, termasuk aset daerah yang hilang atau dicuri di diwisma Donggala, kota Palu.

“Kabid aset Fajria tidak becus dalam mengelola aset daerah. Temuan BPK tahun anggaran 2022 mencapai lebih dari 2 Miliar, dan saat ini kami juga menerima laporan tentang kehilangan peralatan berharga di diwisma Donggala,” ungkap Kelvin Soputra. Jum’at (4/8/23)

Sebagai respons terhadap masalah ini, Komisi II berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk bidang aset, untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Tidak hanya itu, mereka juga berharap untuk mengetahui berapa banyak aset yang akan dilelang guna mengoptimalkan potensi keuntungan bagi daerah.

Sebelumnya, BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah telah melaporkan temuan-temuan yang mengkhawatirkan dalam laporan keuangan tahun 2022, mencakup temuan aset pemda senilai 2,7 juta, serta ditemukan 945 tanah yang tidak memiliki sertifikat. Selain itu, masalah lainnya yang terungkap adalah kurangnya kelengkapan dan informativitas dalam pencatatan barang milik daerah (BMD).

Kelemahan dalam pengelolaan aset daerah ini menuntut perhatian serius dan langkah-langkah tegas untuk memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan guna melindungi aset publik dan kepentingan masyarakat. Demikian ketua komisi II DPRD Donggala. (CHL/*)