DPRD Sulteng Kunjungi Kementerian Dalam Negeri untuk Bahas Permasalahan Daerah

DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Kunjungi Kementerian Dalam Negeri untuk Bahas Permasalahan Daerah. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

ELSINDO, JAKARTA– Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung-H lantai 15 pada hari Senin (22/04/2024).

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng, antara lain Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H. Muharram Nurdin S.Sos.M.Si, serta Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng H. Suryanto.SH.MH, beserta beberapa anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Pansus LKPJ. Turut hadir juga Staf Ahli Gubernur Sulteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng Hj. Rohani Mastura, beberapa dinas terkait, dan diikuti oleh Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Ibu Joice Sagita serta beberapa staf sekretariat DPRD provinsi Sulteng.

Pertemuan tersebut diterima oleh Kasubid Wilayah-IV Dit.FKDH & DPRD Dirjen Otda Bpk. Muji G.HBM.S.IP.M.Si, dan beberapa Pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus LKPJ menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut.

Meskipun pertemuan tersebut berjalan dengan baik, namun belum menghasilkan dampak signifikan. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh delegasi belum mendapatkan jawaban yang konkret, dikarenakan pihak yang menerima kunjungan bukanlah pengambil kebijakan. Oleh karena itu, diharapkan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng dapat melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang bersangkutan. Beberapa permasalahan yang dibahas termasuk masalah Daerah Otonom Baru (DOB), aset, dan keuangan daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng menyatakan bahwa meskipun pertemuan tersebut memberikan pencerahan, namun belum cukup signifikan. Oleh karena itu, rencananya Pansus akan melakukan kunjungan kerja kembali ke Kementerian Dalam Negeri pada bidang yang relevan, guna mendapatkan informasi yang lebih spesifik terkait dengan masalah keuangan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan lainnya yang telah tertuang dalam LKPJ Gubernur Sulteng. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pansus untuk memasukkan hal-hal yang telah disoroti oleh DPRD Provinsi Sulteng dalam LKPJ tersebut.

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut memberikan manfaat signifikan dengan mengatasi beberapa kekosongan informasi yang sebelumnya tidak tercatat oleh DPRD Provinsi Sulteng. Ia menegaskan bahwa masalah yang dibahas, seperti Daerah Otonom Baru (DOB), aset, dan multiyear, akan segera dibahas kembali secara bersama-sama untuk mencari solusi yang tepat.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.(**)