Kapolsek Petasia Ingatkan Nelayan: Jangan Racuni Sungai, Ikan Harus Dijaga untuk Anak Cucu

Kapolsek Petasia, Iptu Theodorus Risupal

ELSINDO, MORUTKapolsek Petasia, Iptu Theodorus Risupal, S.H., M.AP., mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang memiliki aktivitas menangkap ikan, agar tidak menggunakan alat tangkap ilegal seperti racun dan setrum.

Imbauan tersebut disampaikan Iptu Theodorus saat ditemui di Petasia, Jumat (21/8/2026). Menurutnya, penggunaan racun maupun setrum tidak hanya membunuh ikan berukuran besar, tetapi juga ikan-ikan kecil serta organisme lain yang berada di dalam ekosistem perairan.

“Kalau racun itu tidak mengenal ikan mana yang besar atau kecil, semuanya kena. Sama dengan setrum. Kalau dibiarkan, ikan-ikan yang seharusnya berkembang bisa habis,” jelasnya.

Ia menilai, penggunaan alat tangkap yang sesuai aturan seperti pancing, jala maupun pukat lebih ramah terhadap kelestarian sumber daya ikan. Dengan cara tersebut, ikan-ikan kecil masih memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang biak.

“Kalau menggunakan pancing, ikan yang kecil masih bisa tinggal dan berkembang. Kita berharap anak cucu kita nanti masih bisa menikmati dan memancing ikan seperti pohandai dan jenis ikan lainnya,” ujarnya.

Theodorus mengatakan, imbauan tersebut juga merupakan tindak lanjut perhatian Kapolres Morowali Utara untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya perikanan.

Untuk penggunaan bom ikan di wilayah Teluk Tomini, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan. Namun, informasi mengenai penggunaan racun dan setrum di wilayah sungai maupun rawa sudah diterima kepolisian.

“Kami akan sering melakukan patroli. Kalau masyarakat menemukan adanya penggunaan racun atau setrum, segera informasikan kepada kami agar dapat dilakukan penindakan hukum,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat yang menangkap ikan, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun sebagai mata pencaharian, agar mematuhi aturan dan menjaga ekosistem perairan.

Selain soal penangkapan ikan, Kapolsek Petasia juga mengingatkan masyarakat di wilayah Petasia, Petasia Timur dan Petasia Barat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan.

Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kering saat ini membuat api mudah menyebar. Karena itu, masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan.

“Bagi yang berkebun, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Begitu juga bagi perokok, jangan membuang puntung rokok sembarangan karena bisa memicu kebakaran, terutama jika terkena bahan yang kering dan mudah terbakar,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya anggota kepolisian bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran telah melakukan penanganan cepat terhadap kejadian kebakaran sehingga api dapat segera diantisipasi.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kelalaian kecil menyebabkan kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.(**)